Donatur dapat mengajukan permohonan pengembalian dana jika terjadi kesalahan transaksi atau indikasi penyalahgunaan dana.
2. Prosedur Pengajuan:
Donatur harus menghubungi layanan donatur melalui nomor WhatsApp 0878-2297-9068 untuk mengajukan permohonan pengembalian dana.
Permohonan harus disertai dengan bukti pembayaran atau transfer bank yang asli.
3. Dokumen Pendukung:
GMF Peduli berhak meminta dokumen tambahan jika diperlukan untuk memverifikasi permohonan.
4. Proses Verifikasi:
Pengajuan pengembalian dana akan diproses setelah semua dokumen lengkap dan sesuai dengan catatan keuangan GMF Peduli.
5. Waktu Proses:
Proses pengembalian dana akan dilakukan pada hari kerja dan memerlukan waktu sesuai dengan prosedur transaksi bank serta agretagor yang berlaku.
6. Penolakan Pengajuan:
GMF Peduli berhak menolak permohonan pengembalian dana jika ditemukan indikasi pemalsuan data, penipuan, atau jika dana telah digunakan sesuai dengan tujuan donasi.
7. Donasi yang Tidak Dapat Dikembalikan:
Donasi yang telah disalurkan dan digunakan untuk program atau penerima manfaat tidak dapat dikembalikan.
8. Perubahan Kebijakan:
GMF Peduli berhak mengubah kebijakan ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Dengan melakukan donasi melalui situs www.gmfpeduli.org, donatur dianggap telah memahami dan menyetujui kebijakan pengembalian dana ini.