Kebijakan Pengembalian Dana

Kebijakan Pengembalian Dana

1.  Permohonan Pengembalian Dana:

  • Donatur dapat mengajukan permohonan pengembalian dana jika terjadi kesalahan transaksi atau indikasi penyalahgunaan dana.

2.  Prosedur Pengajuan:

  • Donatur harus menghubungi layanan donatur melalui nomor WhatsApp 0878-2297-9068 untuk mengajukan permohonan pengembalian dana.

  • Permohonan harus disertai dengan bukti pembayaran atau transfer bank yang asli.

3.  Dokumen Pendukung:

  • GMF Peduli berhak meminta dokumen tambahan jika diperlukan untuk memverifikasi permohonan.

4.  Proses Verifikasi:

  • Pengajuan pengembalian dana akan diproses setelah semua dokumen lengkap dan sesuai dengan catatan keuangan GMF Peduli.

5.  Waktu Proses:

  • Proses pengembalian dana akan dilakukan pada hari kerja dan memerlukan waktu sesuai dengan prosedur transaksi bank serta agretagor yang berlaku.

6.  Penolakan Pengajuan:

  • GMF Peduli berhak menolak permohonan pengembalian dana jika ditemukan indikasi pemalsuan data, penipuan, atau jika dana telah digunakan sesuai dengan tujuan donasi.

7.  Donasi yang Tidak Dapat Dikembalikan:

  • Donasi yang telah disalurkan dan digunakan untuk program atau penerima manfaat tidak dapat dikembalikan.

8.  Perubahan Kebijakan:

  • GMF Peduli berhak mengubah kebijakan ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Dengan melakukan donasi melalui situs www.gmfpeduli.org, donatur dianggap telah memahami dan menyetujui kebijakan pengembalian dana ini.